Aturan Baru Pemilu 2019, Partai Besar Diuntungkan

Image result for STRATEGI KAMPANYE PEMILU LEGISLATIF DPR & DPRD

daftar caleg kota bekasi - Perancangan Undang Undang Pemilu 2019 telah disahkan jadi Undang Undang pada Paripurna DPR RI. Walau ada kontroversi, ketentuan baru ini banyak melahirkan banyak pergantian. Salah satunya proses perhitungan kursi pada Penentuan Legislatif (Pileg) 2019 yang akan datang. Di mana hitungan dikerjakan dengan memakai motode sainte lague murni.

Tehnik hitungan nada sainte lague mengaplikasikan bilangan pembagi berangka ganjil, dari mulai 1,3,5,7,9, dan sebagainya. Langkah tersebut berlainan dengan Pemilu 2014 lantas yang memakai cara kouta hare atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP).

Komisioner KPU Propinsi Jambi, M Sanusi menjelaskan, motode sainte lague alami ketidaksamaan di banding dengan Pemilu 2014. Langkah menghitungnya ikut berlainan, yaitu, membagi kursi lewat cara jumlahnya nada dibagi dengan bilangan gajil.

“Ini yang disetujui. Jadi, tidak memakai BPP kembali. Ada ketidaksamaan,” katanya.

Dalam kuota hare, ada dua tingkatan yang perlu dilewati untuk mengkonversi nada jadi kursi. Pertama, penetapan harga satu kursi pada sebuah dapil memakai rumus vote dibagi seat. Ke-2 jumlahnya pencapaian nada partai di satu dapil dibagi dengan hasil kalkulasi harga satu kursi yang sudah dikerjakan di step pertama untuk tahu jumlahnya pencapaian kursi.

“Pada Pemilu 2014 memakai kouta hare, yaitu, mencari BPP lewat cara keseluruhan nada resmi dibagi jatah kursi. Lalu diurutkan berdasar pada nada paling besar semasing partai,” tuturnya.

Lantas, apa cara sainte lague menguntungkan partai besar?, Bekas Ketua KPU Batanghari ini menjelaskan, cara ini belumlah dicoba dalam hasil Pileg 2014. “Sekali kembali, ini yang telah diputuskan, semoga dapat adil,” tuturnya.

Jika berkaca di hasil pencapaian nada DPR RI Dapil Jambi dengan jatah 7 kursi, telihat cenderung partai besar lebih diuntungkan. Contohnya, Golkar yang mendapatkan nada paling banyak 288.724 telah diyakinkan mendapatkan kursi pertama dengan bekas 96.241 nada.

Lalu, perhitungan kursi ke-2 dibagi tiga. Jadi PDI Perjuangan memperoleh kursi ke-2 dengan 274.143 nada. Selanjutnya kursi ke-3 partai Demokrat dengan 235.471 nada, kursi ke empat, Gerindra dengan 193.970 nada, kursi ke lima PAN dengan 179.430 nada, kursi ke enam PKB dengan 105.551 nada serta kursi ke tujuh ada PPP dengan 104.628 nada.

Bila Jambi memperoleh jatah 8 kursi di Pemilu 2014, pertempuran paling akhir di Golkar sesudah dibagi tiga 96.241 serta Nasdem 98.336 nada. Jadi kursi ke-8 jadi jatah Nasdem dengan beda 2000 nada.

Akan tetapi, bila bekas nada Golkar 96.241 tambah tinggi dari NasDem, jadi, partai berlambang beringin ini memperoleh penambahan jatah satu kursi. Berarti, bila salah satunya partai dapat kantongi nada serta mempunyai bekas dengan jumlahnya besar, tidak tutup peluang dapat singkirkan partai dengan pencapaian nada dibawahnya.

Pengamat Politik Doni Yusra Febrianto memandang, motode sainte lague begitu tidak berkaitan dengan semangat demokrasi di Indonesia. Jutru sainte lague dinilai dapat mengekang demokrasi yang sampai kini sudah dibuat.

“Ini jadi pengekang demokrasi yang sampai kini kita lakoni,” tuturnya.

Doni berasalan, cara sainte lague yang sudah diputuskan menguntungkan partai besar. Di mana partai kemungkinan besar akan kuasai parlemen pada pemilu 2019.

“Partai kecil jadi pemirsa serta justru dapat mati. Ini yang Saya tujuan demokrasi kita akan terkekang,” katanya.

Ia menuturkan, efek lainnya, yaitu, akan hilangnya kader murni yang dibina partai. Sebab, beberapa politisi condong mencari kesempatan untuk dapat medapatkan peluang jadi wakil rakyat lewat partai besar barusan.

“Yang jelas akan hilang kader murni partai, mereka telah diyakinkan tidak memperoleh peluang. Sebab elit politik malah mencari aman,” tuturnya.

Lalu, legislatif akan tidak kembali mempunyai warna sama dengan tahun awal mulanya. Pekerjaan legislatif ikut akan tidak berjalan optimal sebab cenderung memberi dukungan kebutuhan penguasa.

“Ini sebetulnya butuh memperoleh perhatian, sayang jika parlemen kita tak akan mempunyai warna,” tuturnya.

Berlainan dengan Sekretaris DPD I Golkar Provisni Jambi Supardi Nurzain. Dia memandang, UU Pemilu yang telah disahkan itu begitu adil buat posisi Partai politik.

“Saya fikir berikut yang lebih adil. Sebab nada yang kita dapatkan akan tidak percuma,” katanya.

Bila ketentuan ini adalah motivasi buat Golkar. “Kita akan persiapakan diri sebaik-baiknya. Kita akan optimalkan kader-kader supaya kerja dengan baik, hingga orang yang nanti akan kita letakkan ialah kader terunggul,” harapnya.

Ketua Bappilu DPW PAN Propinsi Jambi, Supriono ikut menyongsong baik UU yang baru diputuskan itu. Menurut dia, ketentuan ini tunjukkan perasaan keadilan jika dibanding dengan pemilu awal mulanya.

“Saya fikir ketentuan ini tunjukkan perasaan keadilan

dibanding dengan kamarin. Sebab memang partai disiapkan utnuk mencapai suport penduduk,” tuturnya.

Karena itu, pihaknya mengakui kedepan akan menguatkan internal partai. Dianya mengerti akan ada pertarungan yang telah menunggu utnuk memperoleh simpati penduduk Jambi.

“Beberapa ini hari kita telah membuat rapat pengaturan. Saya jelaskan kader mesti berusaha optimal,” ujarnya.

0 komentar: